Jakarta, 4 Mei 2026 – Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026. Kenaikan ini mencakup beberapa jenis BBM dengan kualitas tinggi yang umumnya digunakan oleh kendaraan pribadi dan industri.
Penyesuaian harga tersebut disebut sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, faktor distribusi dan biaya operasional juga menjadi pertimbangan dalam penentuan harga terbaru.
Beberapa jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dex Series. Meski mengalami penyesuaian, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan BBM tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan penggunaan bahan bakar sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan efisiensi dalam berkendara. Pemerintah juga terus memantau perkembangan harga energi global guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.







