Serang, 2 September 2026 – Polda Banten menerjunkan Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satuan Brimob untuk memeriksa dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pemeriksaan dilakukan di Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, setelah muncul informasi mengenai keberadaan material mencurigakan di kawasan tersebut. Petugas melakukan penyisiran menggunakan perangkat khusus untuk mendeteksi kandungan kimia sekaligus kemungkinan paparan radioaktif. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan kandungan Potasium-40 atau K-40 pada beberapa sampel yang diambil dari lokasi. Meski demikian, kepolisian menegaskan temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pencemaran radioaktif berbahaya karena masih membutuhkan identifikasi lebih lanjut.
Pengecekan lapangan dipimpin Kompol Tomi Hadi Sumpena dengan melibatkan 15 personel Unit KBR Satuan Brimob Polda Banten. Tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga titik yang menjadi lokasi dugaan keberadaan limbah dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi. Petugas menggunakan peralatan deteksi kimia dan radioaktif untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kondisi lingkungan di sekitar material tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena lokasi berada di kawasan persawahan yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat. Selain melakukan pengukuran langsung, petugas juga mengambil sejumlah material untuk diperiksa lebih mendalam guna mengetahui karakteristik dan kandungannya secara akurat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa hasil deteksi awal menunjukkan tingkat radiasi latar belakang di lokasi berada pada angka 0,05 mikroSievert per jam. Berdasarkan pengukuran tersebut, petugas belum menemukan paparan bahan radioaktif yang melampaui ambang batas di kawasan yang diperiksa. Kondisi udara di sekitar lokasi juga dinyatakan aman berdasarkan parameter yang diperiksa oleh tim KBR. Kadar oksigen tercatat berada pada angka 20,9 persen volume, sedangkan sejumlah parameter gas lainnya menunjukkan kondisi normal. Hasil tersebut menjadi dasar sementara bagi kepolisian untuk menyatakan tidak ditemukan kondisi yang menunjukkan ancaman langsung terhadap masyarakat berdasarkan pemeriksaan lapangan.
Meski tingkat radiasi dan kualitas udara terpantau dalam kondisi aman, keberadaan K-40 pada beberapa sampel tetap menjadi perhatian petugas. Kepolisian menegaskan bahwa deteksi unsur tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai bukti telah terjadi pencemaran radioaktif yang membahayakan. Potasium-40 merupakan isotop radioaktif alami yang dapat ditemukan dalam lingkungan sehingga keberadaannya perlu dilihat berdasarkan kadar, karakteristik material, dan hasil analisis secara menyeluruh. Karena itu, petugas tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan deteksi awal di lapangan. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk menentukan apakah kandungan yang ditemukan berada dalam kondisi alami atau memiliki karakteristik tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sebanyak 12 sampel telah diambil dari lokasi untuk menjalani proses identifikasi lanjutan. Sampel tersebut berasal dari sejumlah titik yang sebelumnya diperiksa menggunakan perangkat deteksi lapangan. Analisis lebih mendalam diperlukan untuk mengetahui komposisi material sekaligus memastikan apakah terdapat unsur lain yang memiliki potensi membahayakan lingkungan. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap material yang ditemukan di kawasan persawahan tersebut. Apabila ditemukan karakteristik yang membutuhkan penanganan khusus, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lingkungan maupun material berbahaya.
Keberadaan material yang diduga sebagai limbah B3 di area persawahan mendapatkan perhatian karena kawasan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pertanian masyarakat. Apabila suatu material benar-benar termasuk limbah berbahaya dan dibuang tanpa prosedur yang sesuai, dampaknya dapat berpotensi menjangkau tanah, saluran air, tanaman, maupun lingkungan di sekitarnya. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk mendeteksi kemungkinan radioaktivitas, tetapi juga mengetahui kandungan kimia material secara keseluruhan. Penanganan terhadap limbah B3 memiliki prosedur berbeda tergantung karakteristik dan tingkat bahayanya. Kepastian mengenai jenis material menjadi sangat penting sebelum dilakukan pengangkutan, pengamanan, maupun tindakan pemulihan lingkungan.
Polda Banten juga meminta masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai keberadaan K-40 sebelum hasil pemeriksaan secara menyeluruh diperoleh. Informasi mengenai material radioaktif dapat dengan cepat menimbulkan kekhawatiran apabila tidak disertai penjelasan mengenai kadar dan karakteristiknya. Kepolisian memastikan hasil awal menunjukkan kondisi udara aman dan tidak ditemukan paparan radioaktif yang melampaui ambang batas. Warga di sekitar lokasi karena itu diminta tetap tenang sambil menunggu hasil identifikasi terhadap sampel yang telah dikumpulkan. Perkembangan pemeriksaan akan digunakan untuk menentukan apakah diperlukan langkah pengamanan tambahan di sekitar kawasan tersebut.
Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui asal material yang ditemukan di persawahan Kampung Bayur. Apabila hasil identifikasi menunjukkan material tersebut merupakan limbah dari suatu kegiatan industri, penelusuran dapat diarahkan untuk mengetahui pihak yang menghasilkan, mengangkut, atau membuang material tersebut. Pengelolaan limbah B3 memiliki ketentuan khusus karena material dengan karakteristik berbahaya tidak dapat dibuang begitu saja ke lingkungan terbuka. Proses penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, dan penempatan akhirnya harus mengikuti standar yang ditentukan agar tidak membahayakan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut, penanganannya dapat berkembang ke proses penegakan hukum sesuai hasil pemeriksaan.
Kawasan Cikande sendiri memiliki aktivitas industri yang cukup besar sehingga pengawasan terhadap pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam perlindungan lingkungan. Aktivitas industri menghasilkan berbagai jenis material sisa dengan karakteristik berbeda, mulai dari material yang relatif aman hingga limbah yang membutuhkan perlakuan khusus. Pengawasan diperlukan untuk memastikan material berbahaya tidak berpindah ke kawasan pertanian, permukiman, maupun sumber air masyarakat. Dalam kasus terbaru ini, kepolisian masih berfokus pada proses identifikasi sehingga belum menyampaikan kesimpulan mengenai sumber material yang ditemukan. Penelusuran asal limbah baru dapat dilakukan secara lebih terarah setelah karakteristik material diketahui.
Temuan di Cikande juga mendapatkan perhatian lebih besar karena wilayah tersebut sebelumnya pernah dikaitkan dengan persoalan pencemaran material radioaktif. Namun, kepolisian menegaskan setiap temuan harus diperiksa secara terpisah dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Keberadaan K-40 dalam sampel terbaru tidak dapat langsung dikaitkan dengan kasus lain tanpa adanya bukti yang menunjukkan hubungan tersebut. Pemeriksaan laboratorium akan membantu menentukan karakter material dan memberikan gambaran apakah terdapat kondisi yang membutuhkan perhatian khusus. Pendekatan berbasis hasil pengujian diperlukan agar penanganan lingkungan tidak didasarkan pada asumsi yang dapat menimbulkan keresahan.
Dari sisi keselamatan, masyarakat diimbau tidak memindahkan atau melakukan kontak langsung dengan material mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Material yang belum diketahui kandungannya sebaiknya ditangani oleh petugas menggunakan perlengkapan dan prosedur keselamatan yang sesuai. Apabila menemukan tumpukan limbah atau aktivitas pembuangan material yang tidak dikenal, warga dapat segera menyampaikan informasi kepada aparat atau instansi terkait. Pelaporan sejak awal dapat membantu mencegah material menyebar ke area yang lebih luas sekaligus mempercepat proses identifikasi. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam pengawasan lingkungan, terutama pada kawasan yang berdekatan dengan kegiatan industri.
Pemeriksaan lanjutan terhadap 12 sampel juga akan menentukan apakah lokasi membutuhkan tindakan pengamanan tambahan. Apabila hasil identifikasi menunjukkan material memiliki karakteristik berbahaya, petugas dapat memperluas area pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan penyebarannya. Pengujian terhadap tanah maupun lingkungan sekitar dapat dilakukan apabila diperlukan untuk memastikan dampak tidak meluas ke kawasan persawahan lainnya. Sebaliknya, apabila hasil laboratorium menunjukkan tidak terdapat kondisi berbahaya, informasi tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan kawasan. Setiap keputusan penanganan akan bergantung pada hasil pemeriksaan teknis yang diperoleh.
Koordinasi antarlembaga juga diperlukan apabila kasus berkembang menjadi persoalan pencemaran lingkungan. Kepolisian memiliki peran dalam aspek keamanan dan penegakan hukum, sedangkan penilaian terhadap kondisi lingkungan membutuhkan keterlibatan instansi yang memiliki kompetensi teknis. Pemerintah daerah juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan industri serta memastikan kawasan pertanian masyarakat terlindungi. Jika ditemukan pihak yang membuang material secara tidak sesuai prosedur, pemeriksaan dapat diarahkan untuk mengetahui bentuk pelanggaran dan pertanggungjawaban yang harus dilakukan. Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan tidak berhenti pada pembersihan material, tetapi juga dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Untuk sementara, pemeriksaan Polda Banten menunjukkan kondisi udara di tiga titik lokasi masih aman dengan radiasi latar belakang sebesar 0,05 mikroSievert per jam dan kadar oksigen sekitar 20,9 persen volume. Kandungan Potasium-40 yang ditemukan pada beberapa sampel masih membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam sehingga belum dapat dinyatakan sebagai pencemaran radioaktif berbahaya. Sebanyak 12 sampel telah dibawa untuk menjalani proses identifikasi guna mengetahui karakteristik material secara lebih akurat. Polda Banten meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh dan memastikan koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan khusus. Hasil identifikasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap material di persawahan Cikande sekaligus memastikan keamanan lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.






