Tangerang – Kepolisian memastikan puluhan paspor yang ditemukan berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan, bukan milik jemaah haji maupun umrah. Kepastian tersebut disampaikan setelah aparat melakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri asal-usul dokumen tersebut.
Temuan paspor yang beredar luas di media sosial sempat memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Sejumlah pihak menduga dokumen tersebut berkaitan dengan keberangkatan jemaah haji atau umrah. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
Polisi menjelaskan bahwa paspor-paspor yang ditemukan berasal dari sebuah perusahaan atau agen yang bergerak di bidang pengurusan dokumen perjalanan. Dokumen tersebut diduga tercecer saat proses distribusi atau pengiriman sehingga akhirnya ditemukan warga di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seluruh dokumen yang ditemukan. Polisi juga melakukan pendataan untuk memastikan tidak ada paspor yang hilang maupun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, aparat telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai kronologi tercecernya dokumen negara tersebut. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan dokumen perjalanan tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterkaitan paspor yang berserakan dengan penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah. Masyarakat pun diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.
Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memuat data pribadi pemiliknya. Oleh karena itu, setiap pihak yang mengelola maupun menyimpan paspor diwajibkan menjaga keamanan dan kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, seluruh paspor yang ditemukan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikembalikan kepada pihak yang berwenang.
Dengan adanya klarifikasi dari kepolisian, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat dan tidak lagi mengaitkan temuan paspor tersebut dengan keberangkatan jemaah haji atau umrah.







