Jakarta, 2 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.
Kasus ini berawal dari penyelidikan KPK terhadap pelaksanaan proyek pembangunan gedung pemerintah yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Dalam proses pengusutan, penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.
Tiga tersangka yang ditahan berasal dari pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan proyek tersebut. KPK menduga terdapat kesepakatan tertentu yang menguntungkan pihak tertentu dalam proses pembangunan, sehingga mengakibatkan penyimpangan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya diterapkan dalam penggunaan anggaran publik. Namun, rincian lengkap mengenai peran masing-masing tersangka akan diungkap lebih lanjut dalam proses persidangan.
Setelah dilakukan penahanan, para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik KPK juga masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Tidak tertutup kemungkinan penyidikan akan berkembang seiring ditemukannya fakta dan alat bukti baru selama proses berjalan.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan penggunaan anggaran negara. Lembaga antirasuah tersebut menilai bahwa setiap rupiah dana publik harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Melalui penanganan kasus ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di berbagai daerah.





